Sabtu, 12 September 2009

Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam , sedangkan rukun Islam yang lain adalah : Syahadat , Sholat , Puasa dan Haji . Zakat ada 2 macam , yaitu zakat fitrah dan zakat amwal. Sebagai seorang muslim saya melaksanakan zakat sesuai dengan pengetahuan saya yang saya dapatkan dari beberapa majelis taklim yang saya ikuti. Jika saya mempunyai uang di Bank senilai 40 juta rupiah maka saya wajib mengeluarkan zakat 1 juta rupiah . Jika saya mempunyai 3 buah sepeda motor senilai 40 juta ,maka saya harus mngeluarkan zakat 1 juta rupiah. Total zakat yang saya keluarkan 2 juta rupiah ( 2,5%) . Mengeluarkan zakat pada awalnya memang berat,tapi lambat laun dengan selalu diasah lewat majelis taklim menjadi ringan. Zakat membersihkan harta kita . Ibarat tanaman , jika kita bersihkan tentu akan tumbuh subur dan berkembang menjadi bertambah banyak. Demikian juga dengan harta yang telah dizakati , tidak akan berkurang justru akan bertambah nilainya. Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar